SEMINAR PMI, MEMINIMALISIR KONFLIK DALAM PERBEDAAN UMAT ISLAM
FDKI IAIN Kudus – Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) IAIN Kudus mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Manajemen Perubahan dan Resolusi Konflik dalam Pengembangan Masyarakat Islam”. Seminar berlangsung di Aula Lt 3 Gedung Rektorat pada Kamis (19/08/2022).
Turut hadir pula Rektor IAIN Kudus, Wakil Rektor I Akademik dan Pengembangan Lembaga, serta Dekan FDKI. Sebagai pengantar seminar, terlebih dahulu penandatangan MoU IAIN Kudus dengan PW GP ANSOR Jawa Tengah dan MoA FDKI dengan PC GP ANSOR Kudus sebagai output tindak lanjut kerjasama FDKI setelah seminar berlangsung.
Seminar dikemas dengan pembahasan mengenai pengentasan masalah yang sedang terjadi dalam problematika-problematika yang dirasakan masyarakat umum berbagai perubahan. Dimoderatori H. Ahmad Shofi Muhyiddin, LC., M.S.I., dosen Prodi PMI, dengan materi yang disampaikan oleh K.H. Ahmad Nadhif Abdul Mujib, M.A., pengasuh PP. Al-Husna Kajen Pati dan Pengurus LBM PBNU dan H. Sholahuddin Aly, S.H., Komisioner BAZNAS Jawa Tengah dan Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah.
Sholahuddin Aly mengatakan pendapatnya terkait manajemen konflik dakwah adalah dengan menyetarakannya untuk mencari jalan pemecahan dan aksi penyelesaiannya. Karena Islam agama dakwah, maka dakwah itu menjadi sesuatu yang melekat pada diri muslim itu sendiri.
“Kita harus tahu kapan kita harus keras dan kepada siapa kita harus bermain di level kultural, kapan kita harus bermain di level struktural. Persaingan di antara kita bisa memicu konflik, nah bagaimana kita dapat mencari jalan pemecahan masalahnya,” jelasnya
Ia juga menekankan bahwa konflik akan cenderung dibalas dengan konflik berikutnya, kekerasan akan melahirkan kekerasan baru. Itu butuh keberanian untuk memotong untuk menjadikan lebih baik.
Senada dengan Sholahuddin, Ahmad Nadhif mengatakan bahwa perbedaan ini menjadi sangat riskan sekali jika tidak saling adanya toleransi, perbedaan di dunia ini sangat banyak sekali apalagi perihal sumber ilmu rujukan dalam beragama.
“Memahami Al-Qur’an itu tidak cukup dengan terjemahannya saja apalagi untuk berdakwah. Dalam hal ini perbedaan umat Islam adalah Sunnatullah dan Ushul Fiqh,” jelasnya. -Ast