Seiring perkembangan zaman, pengembangan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus semakin mengisi ruang-ruang kebutuhan stakeholdersnya. Hal ini ditandaskan sepenuhnya dengan amanah baru yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia kepada STAIN Kudus dalam hal ini Jurusan Dakwah dan Kom
SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Ketua STAIN Kudus Nomor : Sti.11/K-0/OT.00/2012 Tentang Pelaksanaan Jam Kerja di Lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus, maka terhitung mulai 1 Agustus 2012 diberlakukan 5 hari kerja di Lingkungan STAIN Kudus. Selengkapnya dapat didownload pada link download.
Selengkapnya